Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019

Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019

Pengertian dari PPG adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.


Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22063/B.B4/GT/2018 Tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019. Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 bisa anda lihat pada salinan Edaran Dirjen GTK Nomor 17721/b/gt/2018 perihal Sharing Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019.

Jadwal pelaksanaan PPG/PPGJ sudah dirilis oleh pemerintah adapun jadwal pelaksanaannya adalah pada bulan januari tahun 2019. Adapun untuk lokasi pelaksanaanya sudah ditentukan oleh Dirjen RTK, kementrian Riset Teknologi dan pendidikan tinggi dengan menunjuk salah satu Universitas untuk melaksanakan PPG/PPGJ selama 1 semester. Untuk lebih lengkapnya langsung saja download Surat Edaran Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019 di bawah ini.

Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019

Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019 sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu sebesar RP 7.500.000 selama 1 semester. Dengan biaya menggunakan 2 cara yaitu dibayar oleh pribadi dan yang kedua dibayar oleh pemerintah daerah. Untuk lebih lengkapnya langsung saja download surat edaran tentang Pendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019 di bawah ini.

[DownloadPendanaan Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019

Demikianlah informasi yang kami dapatkan, semoga bermanfaat dan membantu bapak/ibu guru dalam mempersiapkan persyaratannya. 
Terimakasih...*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel