Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019
9/29/2018
Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019
Pengertian dari PPG adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22063/B.B4/GT/2018 Tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019. Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 bisa anda lihat pada salinan Edaran Dirjen GTK Nomor 17721/b/gt/2018 perihal Sharing Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019.
Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22063/B.B4/GT/2018 Tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019. Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 bisa anda lihat pada salinan Edaran Dirjen GTK Nomor 17721/b/gt/2018 perihal Sharing Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019.
Yang sudah dinyatakan Lolos Tes Akademik, para peserta PPGJ diwajibkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan. Untuk Jenjang TK/SD/SMP berkas persyaratannya diserahkan ke dinas kabupaten masing-masing sedangkan untuk jenjang SMA/MA/SMK diserahkan langsung ke LPMP Provinsi.
Berikut beberapa persyaratannya:
1. SK awal dan akhir Pengangkatan Honorer oleh kepala sekolah jika sekolahnya Negeri, dan jika sekolahnya swasta SK dari ketua Yayasan ( Dilegalisir ).
2. SK Pembagian Tugas Mengajar ( Dilegalisir )
3. Ijazah terakhir ( Dilegalisir )
4. Surat ijin mengikuti PPG dalam jabatan dari kepala sekolah
5. SKCK dari kepolisian
6. Surat bebas arkoba dari BNN
Dokumen-dokumen pribadi lainnya yang harus dipersiapkan
Catatan: Smoa dokumen dimasukan kedalam Map
1. SK awal dan akhir Pengangkatan Honorer oleh kepala sekolah jika sekolahnya Negeri, dan jika sekolahnya swasta SK dari ketua Yayasan ( Dilegalisir ).
2. SK Pembagian Tugas Mengajar ( Dilegalisir )
3. Ijazah terakhir ( Dilegalisir )
4. Surat ijin mengikuti PPG dalam jabatan dari kepala sekolah
5. SKCK dari kepolisian
6. Surat bebas arkoba dari BNN
Dokumen-dokumen pribadi lainnya yang harus dipersiapkan
Catatan: Smoa dokumen dimasukan kedalam Map
Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019
Jadwal pelaksanaan PPG/PPGJ sudah dirilis oleh pemerintah adapun jadwal pelaksanaannya adalah pada bulan januari tahun 2019. Adapun untuk lokasi pelaksanaanya sudah ditentukan oleh Dirjen RTK, kementrian Riset Teknologi dan pendidikan tinggi dengan menunjuk salah satu Universitas untuk melaksanakan PPG/PPGJ selama 1 semester. Untuk lebih lengkapnya langsung saja download Surat Edaran Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019 di bawah ini.
[Download] Pelaksanaan PPG/PPGJ Tahun 2019