Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei
8/20/2018
Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei
Pengertian dari PPG adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Kabar gembira bagi para guru yang sudah melaksanakan Tes Program Profesi Guru dalam Jabatan ( PPGJ )pada bulan mei tahun 2018, karena hasil tesnya sudah keluar. Cara cek hasil Cara Cek Hasil PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei ibu/bapak tingal mengklik atau salin link yang akan kami bagikan pada kesempatan ini. Ketika sudah Masuk ke website Informasi sertifikasi Guru, Bapak Ibu Guru langsung mengisi Nomor NUPTK, lalu klik Cari, dan langsung kelihatan hasil Tes Akademik, seperti gambar diatas.
Kabar gembira bagi para guru yang sudah melaksanakan Tes Program Profesi Guru dalam Jabatan ( PPGJ )pada bulan mei tahun 2018, karena hasil tesnya sudah keluar. Cara cek hasil Cara Cek Hasil PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei ibu/bapak tingal mengklik atau salin link yang akan kami bagikan pada kesempatan ini. Ketika sudah Masuk ke website Informasi sertifikasi Guru, Bapak Ibu Guru langsung mengisi Nomor NUPTK, lalu klik Cari, dan langsung kelihatan hasil Tes Akademik, seperti gambar diatas.
Langsung saja bapak/ibu guru klik atau salin Link di bawah ini untuk melihat hasil Tes PPGJ atau program profesi guru dalam jabatan.
http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes2
http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes2
http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes2
Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei
Yang sudah dinyatakan Lolos Tes Akademik, para peserta PPGJ diwajibkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan. Untuk Jenjang TK/SD/SMP berkas persyaratannya diserahkan ke dinas kabupaten masing-masing sedangkan untuk jenjang SMA/MA/SMK diserahkan langsung ke LPMP Provinsi.
Berikut beberapa persyaratannya:
1. SK awal dan akhir Pengangkatan Honorer oleh kepala sekolah jika sekolahnya Negeri, dan jika sekolahnya swasta SK dari ketua Yayasan ( Dilegalisir ).
2. SK Pembagian Tugas Mengajar ( Dilegalisir )
3. Ijazah terakhir ( Dilegalisir )
4. Surat ijin mengikuti PPG dalam jabatan dari kepala sekolah
5. SKCK dari kepolisian
6. Surat bebas arkoba dari BNN
Dokumen-dokumen pribadi lainnya yang harus dipersiapkan
Catatan: Smoa dokumen dimasukan kedalam Map
1. SK awal dan akhir Pengangkatan Honorer oleh kepala sekolah jika sekolahnya Negeri, dan jika sekolahnya swasta SK dari ketua Yayasan ( Dilegalisir ).
2. SK Pembagian Tugas Mengajar ( Dilegalisir )
3. Ijazah terakhir ( Dilegalisir )
4. Surat ijin mengikuti PPG dalam jabatan dari kepala sekolah
5. SKCK dari kepolisian
6. Surat bebas arkoba dari BNN
Dokumen-dokumen pribadi lainnya yang harus dipersiapkan
Catatan: Smoa dokumen dimasukan kedalam Map