Kalender Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2019/2020

Kalender Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2019/2020

Kalender Pendidikan adalah kalender yang dikeluarkan oleh kementrian pendidikan indonesia yang diperuntukan untuk para guru yang mengajar di sekolah Negeri maupun Swasta. Adapun tujuan dari pembuatan kalender pendidikan adalah untuk mempermudah para guru dalam mengatur waktu pembelajaran selama satu atau dua semester.


Berikut Jadwal-jadwal kegiatan di dalam Kalender Pendidikan:

1. Penerimaan Peserta Didik Baru atau sering disebut PPDB ( Tanggal 1-6 juli tahun 2019)
2. Masuk Sekolah Tahun ajaran baru 2019/2020 ( Tanggal 15 Juli tahun 2018 ) Catatat: dari tgl 15-17 peserta didik diarahkan untuk mengenali terlebih dahulu Lingkungan Sekolah, didalam kalender pendidikan sudah ada keterangannya yaitu program Pengenalan Lingkungan Sekolah ( PLS ).
3. Penilaian akhir Sekolah Ganjil ( Tanggal 2-12 Desember tahun 2019 )
4. Pembagian Raport Ssemester Ganjil ( 14 Desember tahun 2019 )
5. Libur Semester ganjil ( 16-31 Desemer 2019 )
6. USBN Tingkat SMA ( Tanggal 16-24 Maret Tahun 2020 )
7. Tanggal 6 - 8 April 2020 Ujian Utama SMK
8. Tanggal 13 - 15 April 2020: UN utama pada jenjang SMA
9. Tanggal 20-22 April 2020: UN utama pada tingkat SMP

Kalender Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2019/2020

10. Tanggal 27-30 April 2020: UN utama pada tingkat SD/MI
11. Tanggal 23 April 2020: libur satu hari sebelum ramadhan
12. Tanggal 24-25 April 2020: libur dua hari pertama pada bulan ramadhan
13. Tanggal 22 mei-11 juni 2020: libur sebelum dan sesudah hari raya idul fitri
14. Tanggal 8-18 Juni 2020: Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap
15. Tanggal 27 juni: pembagian raport semester genap
16. dan terakhir tanggal 29 juni-11 juli: libur Semester genap


Itulah jadwal kegiatan pembelajaran dari kalender pendidikan tahun ajaran 2018/2019. Untuk lebih jelasnya langsung saja download Link file Kalender Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2019/2020 di bawah ini.



Semoga kalender pendidikan ini, bermanfaat bagi bapak/ibu guru dalam mengatur pembelajarannya dan mengetahui hari libur setelah kegiatan Ujian.
Sekian dan terimakasih....


jangan lupa share *)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel